Sejumlah kepala daerah memprotes pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk 2026. Anggaran tersebut turun signifikan dibandingkan alokasi 2025, sehingga menimbulkan ketegangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Pemangkasan dana tersebut dikeluhkan akan mengganggu belanja infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Selain itu, daerah juga menghadapi kesulitan membayar gaji ASN dan PPPK di tengah menurunnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Menteri Keuangan menyatakan akan mengevaluasi kembali alokasi TKD jika penerimaan negara membaik, namun menolak mengambil alih pembiayaan gaji ASN. Pemerintah pusat menegaskan prioritasnya adalah menjaga keberlanjutan fiskal nasional dan tidak akan melampaui batas defisit anggaran.