Purbaya Ungkap Kesalahan 26 Pegawai Pajak yang Dipecat

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawainya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa kesalahan para pegawai itu tak bisa diampuni. Bendahara negara itu mengatakan pemecatan dilakukan berdasarkan temuan Dirjen Pajak. “Jadi mungkin dia (Bimo) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampunin lagi, ya dipecat. Biar saja,” ucap Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, dikutip Kamis, 9 Oktober 2025. Ia menegaskan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Search