Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) TNI Angkatan Darat (AD) telah memantau perkembangan situasi di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten yang ditetapkan sebagai daerah kejadian khusus radiasi akibat paparan zat radioaktif Cesium-137. “Untuk kejadian di Cikande, sejauh ini Denzinubika sudah memantau perkembangan situasi di lapangan, namun belum dilibatkan secara langsung karena belum ada permintaan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD),” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pada Senin (6/10/2025).
Saat ini penanganan awal di lapangan masih berada di bawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan tim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional yang sedang melakukan pemetaan area terdampak. Pemerintah juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 15 pemilik lapak besi bekas yang terkait kasus tersebut. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melaporkan adanya sejumlah titik baru yang terpapar radioaktif di wilayah Serang. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pencemaran CS-137 telah menyebar dari kawasan industri di Cikande.
“Pencemaran radioaktif dari cesium-137 ini berdasarkan penjelasan para ahli ini hanya diproduksi dari reaktor nuklir, jadi di tempat kita tidak ada reaktor nuklir sehingga dimungkinkan ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk Indonesia lepas kontrol tidak dikontrol dengan serius,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq