Bos DJP Pecat 26 Pegawai Pajak, Tegaskan Komitmen Bersih-bersih Institusi

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan telah memecat 26 pegawai dan tengah memproses 13 pegawai lainnya sebagai bagian dari langkah bersih-bersih di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Aksi ini dilakukan sejak ia mulai menjabat pada akhir Mei 2025. Bimo menegaskan langkah tegas tersebut dilakukan tanpa pandang bulu sebagai upaya menjaga integritas lembaga pajak. Menurut dia, upaya bersih-bersih menjadi bagian dari prioritas untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan.

Search