Kementerian Lingkungan Hidup mengungkap kronologi produk udang beku yang diproduksi oleh PT BMS tercemar senyawa radioaktif Cesium-137 (CS-137). Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal, menjelaskan bahwa cemaran CS-137 ini diduga berasal dari PT Peter Metal Technology (PMT) yang bergerak di industri peleburan logam stainless steel. Menurut dia, PT PMT mengolah limbah logam yang menimbulkan polusi ke daerah sekitarnya.