China Eksekusi Sindikat Penipuan di Myanmar, 16 Orang Divonis Mati

Pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati terhadap 16 anggota kelompok kriminal yang menjalankan pusat-pusat penipuan di wilayah Kokang, Myanmar, dekat perbatasan China. Putusan ini dibacakan oleh Pengadilan Menengah Wenzhou pada Senin (29/9/2025), setelah menyatakan kelompok tersebut bersalah atas serangkaian kejahatan, mulai dari penipuan daring, perdagangan narkoba, prostitusi, hingga pendirian kasino ilegal. Menurut pernyataan pengadilan yang dipublikasikan di media sosial, sindikat keluarga ini beroperasi sejak 2015 dengan “mengandalkan kekuatan bersenjata” untuk menguasai sejumlah kompleks penipuan di Kokang.

Selain menjalankan bisnis kriminal, kelompok ini juga diduga kuat melibatkan diri dalam aksi kekerasan brutal, termasuk membunuh 14 orang. Selain 16 orang tersebut, 23 terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara dengan rentang lima tahun hingga seumur hidup. Putusan ini datang di tengah upaya gencar Beijing bekerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara untuk memberantas kompleks penipuan di kawasan perbatasan Myanmar, yang selama ini dikenal sebagai wilayah yang “tidak memiliki hukum”.

Fenomena kompleks penipuan di Asia Tenggara telah menjadi sorotan internasional. Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada April lalu memperingatkan bahwa kelompok kriminal di China dan Asia Tenggara meraup puluhan miliar dolar AS per tahun dari operasi serupa. UNODC juga mencatat bahwa aktivitas penipuan ini mulai menyebar hingga ke Amerika Selatan, Afrika, Timur Tengah, Eropa, dan sejumlah negara di Pasifik. Hingga April 2025, sekitar 7.000 orang dari lebih dari 20 negara sudah berhasil dipulangkan dari Myanmar, banyak di antaranya korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja di pusat penipuan daring.


Search