Saat Pemerintah Enggan Ikut Campur Konflik Internal Partai Ka’bah…

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah tidak akan ikut campur terhadap dinamika internal yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebab, hal tersebut dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari Pemerintah.

Yusril menegaskan bahwa pemerintah bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun dalam menyikapi dinamika internal yang terjadi di tubuh PPP. Menurut dia, konflik internal partai adalah urusan yang harus diselesaikan secara internal sesuai AD/ART dan UU Partai Politik yang berlaku. Yusril mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Kementerian Hukum wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak. Pemerintah tak akan mengesahkan susunan kepengurusan baru partai jika internalnya masih terjadi konflik.

Secara terpisah, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya belum menerima data terkait kepemimpinan baru atau adanya dualisme di tubuh partai berlambang Ka’bah itu. Supratman belum bisa menjelaskan apa yang terjadi di tubuh PPP saat ini karena sama sekali belum mendapatkan informasi soal masalah dualisme tersebut.

Search