PBB Kembali Embargo Senjata ke Iran Gara-gara Program Nuklir

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) kembali memberlakukan embargo senjata dan sanksi lainnya terhadap Iran, terkait program nuklir negara tersebut. Inggris, Prancis, dan Jerman memprakarsai penerapan kembali sanksi ke Iran di Dewan Keamanan PBB, dengan tuduhan pelanggaran perjanjian yang bertujuan menghentikan pengembangan bom nuklir. Iran selama ini membantah tengah berupaya mengembangkan senjata nuklir. Sanksi PBB yang dijatuhkan DK PBB dalam resolusi yang diadopsi antara tahun 2006 dan 2010 itu diberlakukan kembali pada Sabtu (27/9).

Sebelumnya, Iran telah memperingatkan akan mengeluarkan respons keras terhadap penerapan kembali sanksi tersebut. Iran menyatakan bakal memanggil duta besarnya untuk Inggris, Prancis, dan jerman untuk konsultasi. Namun Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan Iran tidak berniat meninggalkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir. Eropa telah menawarkan penundaan penerapan kembali sanksi hingga enam bulan, untuk memberikan ruang bagi pembicaraan mengenai kesepakatan jangka panjang, jika Iran memulihkan akses bagi inspektur nuklir PBB.

Perekonomian Iran sudah terpuruk akibat sanksi AS, yang kembali diberlakukan sejak 2018 setelah Trump membatalkan pakta tersebut pada masa jabatan pertamanya. Dengan berlakunya kembali sanksi PBB, Iran akan kembali dikenakan embargo senjata dan larangan atas semua kegiatan pengayaan dan pemrosesan ulang uranium, serta segala kegiatan yang berkaitan dengan rudal balistik yang mampu membawa senjata nuklir.

Search