Pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun di Himbara dan BSI untuk mendorong pertumbuhan kredit dan investasi. Kebijakan ini dinilai Prasasti sebagai terobosan penting, namun efektivitasnya bergantung pada permintaan kredit.
Pertumbuhan kredit perbankan masih terbatas meskipun likuiditas ample, karena lemahnya permintaan pascapandemi Covid-19 dan ketidakpastian global. Perlu kebijakan yang berfokus pada pemulihan kepercayaan usaha dan daya beli rumah tangga. Prasasti menilai kebijakan penempatan dana perlu dikombinasikan dengan kebijakan fiskal, seperti paket ekonomi 8+4+5, untuk menciptakan permintaan dan lapangan kerja. Implementasi yang konsisten dan kebijakan fiskal counter cyclical penting untuk keberhasilannya.