Mensesneg Sebut Kementerian BUMN Berpotensi Turun Status jadi Badan

Kementerian BUMN kemungkinan akan berubah status menjadi badan karena revisi UU BUMN sedang dibahas pemerintah dan DPR. Perubahan ini didorong oleh peran Kementerian BUMN saat ini yang lebih sebagai regulator, sementara fungsi operasional banyak dikerjakan BPI Danantara.

Nomenklatur lembaga baru dan status ASN di Kementerian BUMN masih dibahas bersama DPR, termasuk masukan dari delapan fraksi DPR terkait rangkap jabatan, status penyelenggara BUMN, serta harapan agar BUMN masuk dalam pengawasan BPK dan KPK. Pemerintah menargetkan pembahasan RUU BUMN rampung sebelum akhir 2025, atau bahkan sebelum masa reses jika memungkinkan.

Search