Baleg DPR telah memasukkan RUU BUMN ke Prolegnas Prioritas 2025 dan RUU Danantara ke Prolegnas Prioritas 2026. RUU BUMN kembali masuk Prolegnas karena kemungkinan adanya perubahan kelembagaan setelah berdirinya Danantara.
Pemerintah sedang mengkaji peleburan Kementerian BUMN ke dalam Danantara. Kajian ini dilakukan karena Danantara telah menjalankan banyak fungsi pembinaan dan manajemen BUMN. Pengamat menilai peleburan Kementerian BUMN ke Danantara adalah langkah yang tepat. Alasannya, keberadaan Danantara membuat Kementerian BUMN dinilai kurang diperlukan.