Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran K/L sebesar Rp 168,5 triliun untuk mendukung program prioritas seperti cetak sawah dan peningkatan sarana pendidikan. Anggaran yang dicairkan juga ditujukan untuk biaya operasional dan tugas dasar K/L.
Realisasi belanja K/L hingga 31 Agustus mencapai Rp686 triliun atau 59,1% dari pagu APBN, tetapi lebih rendah 2,5% dibanding periode sama tahun sebelumnya. Perlambatan ini disebabkan oleh perbedaan kecepatan pembangunan fisik dan penyerapan anggaran. Kemenkeu membentuk tim monitoring dan melakukan pendampingan kepada K/L untuk mengoptimalkan serapan anggaran. Belanja K/L digunakan untuk program-program seperti PBI JKN, PKH, Kartu Sembako, PIP, dan KIP Kuliah.