Pilih Damai, TNI Batal Proses Hukum Ferry Irwandi

Mabes TNI membatalkan niat melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke kepolisian. Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengatakan pihaknya mengurungkan niat pelaporan tersebut dan memutuskan berdamai dengan Ferry Irwandi. Alasannya, agar tidak ada lagi gejolak dan konflik di masyarakat. Selain itu, pembatalan juga untuk menghindari adanya hoaks yang dapat memecah belah bangsa. Freddy menambahkan pihaknya juga telah berkomunikasi secara langsung dengan Ferry Irwandi.

Ferry Irwandi mengaku permasalahannya dengan pihak TNI sudah selesai. Ia menjelaskan urusan dengan lembaga militer itu berakhir setelah berkomunikasi dengan Freddy. Dalam dialog dengan sambungan telepon itu, masing-masing telah menyampaikan permintaan maaf atas berbagai kesalahpahaman yang terjadi. mengakhiri pernyataan itu dengan memastikan tidak ada tindak lanjut hukum terhadap dirinya dari pihak TNI. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak, serta mendorong semua orang untuk kembali fokus terhadap tuntutan.

Search