BI dan pemerintah sepakat berbagi beban bunga SBN untuk program prioritas Presiden, termasuk Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih. BI telah membeli SBN senilai Rp 200 triliun di pasar sekunder hingga awal September 2025. Pembagian beban bunga dilakukan setelah dikurangi penerimaan dari penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan, dan diberikan sebagai tambahan bunga pada rekening pemerintah di BI. Skema ini sejalan dengan UU Bank Indonesia dan UU Perbendaharaan Negara.
Pembelian SBN oleh BI merupakan kebijakan moneter ekspansif untuk menambah likuiditas dan menurunkan suku bunga, sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah dalam program ekonomi kerakyatan. Contohnya, beban bunga untuk program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih masing-masing ditanggung bersama sebesar 2,9% dan 2,15%.