Anggaran Naik Jadi Rp 1,39 T, Kementerian Lingkungan Hidup Fokus Kelola Sampah

Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) naik 29% dari Rp 1,01 triliun menjadi Rp 1,39 triliun pada tahun depan. Dana ini akan difokuskan untuk pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan penguatan instrumen pembiayaan karbon. Sebanyak Rp 70,1 miliar dialokasikan untuk pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kementerian Lingkungan Hidup akan menekan jumlah praktik Tempat Pembuangan Sampah atau TPA open dumping, menambah Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R)bank sampah, dan teknologi waste to energy. Anggaran itu termasuk untuk pengadaan sarana pendukung seperti komposter, mesin pengayak kompos, kontainer sampah, motor sampah, dan mesin press sampah. Sebanyak Rp 20,2 miliar dari total anggaran pengelolaan sampah akan dipakai untuk mengedukasi masyarakat soal pengurangan dan penanganan sampah serta pengembangan ekonomi sirkular. KLH/BPLH juga berencana meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, dari Rp 445 miliar menjadi Rp 1,2 triliun.

Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto menekankan perlunya penguatan regulasi seiring dengan kenaikan anggaran, khususnya terkait pengelolaan sampah dan penanganan perubahan iklim. Hanif menyatakan akan menyiapkan dokumen kajian untuk RUU terkait dua persoalan tersebut hingga akhir tahun ini.

Search