Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tidak akan ada pajak baru, meskipun target pendapatan negara naik. Peningkatan pendapatan negara akan dicapai melalui peningkatan kepatuhan pajak dan perbaikan sistem.
UMKM dengan omzet tertentu, serta sektor kesehatan dan pendidikan, tetap mendapatkan fasilitas pembebasan atau keringanan pajak. Masyarakat berpenghasilan di bawah Rp60 juta per tahun juga dibebaskan dari pajak. Pemerintah akan terus menjaga asas gotong royong dan memastikan pembiayaan inovatif serta berkelanjutan. Defisit APBN akan dijaga untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.