Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi alokasi tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam anggaran pendidikan 2026 menjadi Rp274,7 triliun, naik dari alokasi awal Rp178,7 triliun. Kenaikan ini mencakup tunjangan profesi guru ASN daerah, PNS, dosen PNS, dan gaji pendidik.
Alokasi dana pendidikan untuk siswa dan mahasiswa mengalami penurunan dari Rp401,5 triliun menjadi Rp301,2 triliun. Program Bidikmisi/KIP Kuliah dan beasiswa LPDP tidak mengalami perubahan anggaran. Anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa mengalami sedikit penurunan. Angka awal MBG yang tercatat lebih tinggi mencakup kebutuhan siswa, ibu hamil, dan anak usia dini, yang dialokasikan melalui pos anggaran berbeda.