Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan lembaga legislatif dalam sistem pemerintahan Indonesia. Berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, DPR memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Namun, belakangan muncul kuatnya wacana “bubarkan DPR” yang ramai diperbincangkan di media sosial hingga berujung pada aksi demonstrasi di depan Gedung DPR Senayan pada Senin, 25 Agustus 2025. Unjuk rasa tersebut diikuti ratusan peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil. Mereka menilai DPR tidak lagi mewakili kepentingan rakyat dan harus segera dihapuskan. Aksi itu berujung pada bentrokan antara demonstran dan aparat gabungan TNI-POLRI. Aksi tersebut berlangsung sejak siang hingga malam hari. Aparat menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa, sementara sejumlah demonstran melemparkan botol dan batu. Ketegangan membuat situasi di kawasan Senayan benar-benar kacau hingga larut malam.
Kericuhan itu menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Senayan lumpuh total. KRL dari Rangkasbitung, Parung Panjang, dan Serpong tidak bisa menuju stasiun Palmerah maupun Tanah Abang. Layanan bus Transjakarta juga terhenti akibat penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas. Dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga, Irfa’i Afham, menyebut wacana itu lahir dari masalah sehari-hari yang semakin menekan masyarakat. Menurutnya, kenaikan harga pangan, sulitnya akses perumahan, serta kebutuhan dasar yang semakin mahal menjadi faktor utama. Kondisi itu diperparah oleh perilaku anggota DPR yang dinilai tidak peka terhadap situasi rakyat.