Cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan diterapkan pada APBN 2026, namun besaran tarifnya masih dibahas. Pembahasan tarif akan melibatkan Kementerian Kesehatan dan DPR, dengan memperhatikan aspek kesehatan.
Penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan naik menjadi Rp334,3 triliun. Peningkatan ini didukung oleh kebijakan cukai hasil tembakau, intensifikasi bea masuk, penerapan bea keluar SDA, dan penegakan hukum. DPR dan pemerintah telah menyepakati Asumsi Dasar RUU APBN 2026, termasuk postur penerimaan negara yang mencapai Rp3.147,7 triliun. Komponen penerimaan negara meliputi pendapatan perpajakan, kepabeanan & cukai, PNBP, dan hibah.