Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, meralat pernyataannya soal tunjangan beras yang diterima anggota DPR RI setiap bulannya. Dia mengakui sempat salah menyebut jumlahnya yang mencapai Rp 12 juta per bulan. Jumlah tunjangan beras untuk anggota DPR yang benar adalah sekitar Rp 300.000 per bulan. Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, besarnya Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan seperti yang sempat disampaikan. Adies menjelaskan, klarifikasi itu dia sampaikan setelah melakukan pengecekan data ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Dari pengecekan tersebut, dipastikan tidak ada kenaikan tunjangan beras maupun bensin yang diterima anggota Dewan. Untuk tunjangan bensin, Adies memastikan bahwa besarannya bukanlah Rp 7 juta per bulan. “Tidak (naik), Rp 3 juta (per bulan). Jadi tidak ada perubahan,” jelas Adies.
Adies mengakui dirinya keliru saat menyampaikan keterangan dalam sesi wawancara pada Selasa (19/8/2025) kemarin. Dalam sesi wawancara itu, dia menyebutkan ada sejumlah tunjangan yang naik, termasuk tunjangan beras dan bensin, padahal datanya tidak tepat. “Saya ingin meluruskan, kemarin saya salah memberikan data. Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan,” jelas Adies. Meski begitu, Adies menegaskan bahwa saat ini anggota DPR RI mendapatkan tunjangan perumahan. Tunjangan itu diberikan karena anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti periode-periode sebelumnya.