Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadil Karding meminta masyarakat belajar dari kasus tewasnya Nazwa Aliya. Nazwa Aliya, remaja berusia 19 tahun asal Sumatra Utara meninggal di Kamboja, usai terjerat modus mirip perdagangan orang berkedok lowongan kerja (loker) ke luar negeri yang ditawarkan oleh perekrut. Karding mengatakan peristiwa ini menjadi preseden bagi seluruh masyarakat soal pentingnya sikap kritis dan mencari tahu informasi apapun, khususnya ihwal loker ke negara-negara sarat kasus kejahatan.
Karding kembali menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak pernah menjalin kerja sama penempatan PMI di Kamboja. Sehingga tawaran loker apapun adalah ilegal. Masyarakat diminta jangan mudah tergoda hanya karena tawaran gaji tinggi, tapi berujung dijebak dan dieksploitasi. Karding menegaskan, PMI yang berangkat legal dan sesuai prosedur lebih memiliki kepastian keselamatan dan pelindungan hukum. Hak-hak mereka terjamin sehingga bekerja di luar negeri menjadi aman.
Selain itu PMI yang berangkat legal juga terpantau sistem SiskoP2MI sehingga Pemerintah Indonesia bisa mudah memberikan bantuan pencegahan hingga pelindungan ketika ada kejadian atau masalah di negara penempatan. Karding mengatakan, cara mudah mengidentifikasi loker legal atau ilegal yang menawarkan bekerja di luar negeri adalah dengan melihat persyaratannya. “Sejumlah dokumen yang harus dimiliki untuk bisa kerja di luar negeri seperti memiliki Visa Kerja, Perjanjian kerja dan izin keluarga. Ini penting untuk mitigasi lowongan kerja abal-abal yang berujung membahayakan keselamatan,” ujar Karding.