Pemerintah mengalokasikan anggaran hampir Rp 600 triliun untuk pembayaran bunga utang pada 2026. Angka ini naik 8,6% dari outlook 2025 sebesar Rp 552,1 triliun.
Rincian pembayaran bunga utang 2026 terdiri dari Rp 538,7 triliun untuk utang dalam negeri dan Rp 60,72 triliun untuk utang luar negeri. Pemerintah menjamin pembayaran bunga utang tepat waktu dan jumlah untuk menjaga kredibilitas, serta melakukan efisiensi melalui pengelolaan portofolio dan penerbitan utang yang fleksibel.