264 Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa pihaknya memulangkan 264 orang pekerja migran non-prosedural alias ilegal dari Malaysia. Karding menuturkan, lokasi pemulangan ratusan pekerja migran ilegal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok yang berasal dari Jakarta, Kualanamu, dan Lombok. “Khusus yang di Jakarta 127 orang, ada juga yang lewat pelabuhan di Kualanamu 117 dan satu lagi di Lombok 18 orang. Jadi totalnya sekitar 264 orang per hari ini dikembalikan,” ujar Karding, Kamis (15/8/2025) malam.

Karding mengatakan, ratusan pekerja migran ilegal tersebut terjaring razia dari pemerintah Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi. Karding menuturkan, Malaysia memang tengah melakukan pembersihan pekerja migran ilegal, termasuk juga warga negara Indonesia (WNI). “Malaysia ingin membersihkan pekerja-pekerja atau warga negara Indonesia yang undocumented. Rata-rata mereka berangkat secara non-prosedural atau ilegal,” ucapnya. Karding menyebut, ratusan pekerja migran ilegal tersebut mayoritas berasal dari pulau Jawa.

Karding menyampaikan, mereka akan langsung dipulangkan ke kampung halaman masing-masing setelah pemeriksaan atau cek kesehatan selesai dilakukan. Jika ada masalah kesehatan, pekerja migran ilegal dari Malaysia tersebut diizinkan untuk menginap sementara.


Search