Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen (TNI) Wahyu Yudhayana mengungkapkan, penambahan jumlah grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sejalan dengan konsep pertahanan pulau-pulau besar. Wahyu mengatakan, penambahan grup Kopassus ini diperlukan agar pasukan Kopassus tidak terkonsentrasi di Pulau Jawa seperti yang terjadi selama ini. Wahyu menjelaskan, dengan konsep tersebut, grup Kopassus akan ditempatkan di setiap pulau besar Indonesia.
Harapannya, pasukan elite tersebut dapat bergerak cepat menangani ancaman yang terjadi bekerja sama dengan komando daerah militer (kodam) masing-masing daerah. “Pada hakikat ancaman tertentu, dimana Kopassus harus turun untuk mengatasi ancaman tersebut, diharapkan pada enam pulau-pulau besar ini, bisa dilaksanakan langkah tindak awal oleh grup unit yang berada di pulau tersebut,” ujar Wahyu. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyetujui validasi organisasi pada beberapa jabatan strategis di lingkungan TNI, pada 6 Agustus 2025. Salah satunya adalah keberadaan enam jabatan Komandan Grup (Dangrup) Kopassus.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025. Jumlah grup di Kopassus bertambah menjadi 6 grup yang tersebar di beberapa titik di Indonesia, yakni Grup 1 bermarkas di Banten, Grup 2 di Surakarta (Jawa Tengah), Grup 3 di Dumai (Riau), Grup 4 di Penajam (Ibu Kota Nusantara), Grup 5 di Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Grup 6 di Timika (Papua Tengah).