Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji. Yaqut diklarifikasi mengenai pembagian kuota tambahan haji saat menjabat sebagai Menteri Agama.
KPK mendalami pembagian kuota tambahan haji yang diduga tidak sesuai ketentuan. KPK juga menyelidiki alur perintah dan aliran dana dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus.
Pansus Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji terkait pembagian kuota tambahan. Kejanggalan tersebut berupa pembagian kuota 50:50 untuk haji reguler dan khusus.