Perundingan perjanjian dagang Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU‑CEPA) resmi rampung dan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen. Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengapresiasi capaian ini sebagai tonggak bersejarah transformasi perdagangan Indonesia. Perjanjian ini akan menghapus tarif bea masuk hingga 80 persen untuk produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa dalam 1–2 tahun sejak berlaku, sehingga diharapkan menjadi game changer bagi investasi, perdagangan, serta meningkatkan kepercayaan global terhadap Indonesia. Sektor strategis seperti tekstil, alas kaki, perikanan, kopi, kakao, dan kelapa sawit diproyeksikan menjadi penerima manfaat utama dengan efek berantai pada peningkatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.
Eddy menegaskan potensi peningkatan ekspor bisa melampaui 50 persen dalam 3–4 tahun ke depan, dengan catatan kesiapan sektor domestik, terutama dari sisi kualitas produk, daya saing, serta kepatuhan pada standar keberlanjutan Uni Eropa. Ia mendorong percepatan legal scrubbing dan ratifikasi agar IEU‑CEPA dapat berlaku akhir 2026, sekaligus penguatan kelembagaan industri, harmonisasi standar produk, dan fasilitasi pembiayaan bagi pelaku usaha nasional. Perjanjian ini dinilai bukan hanya soal tarif, melainkan juga alih teknologi, penciptaan nilai tambah, dan keberlanjutan, sejalan dengan visi Presiden Prabowo menjadikan Indonesia sebagai Raja Energi Hijau Dunia. Eddy berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi memaksimalkan manfaat perjanjian demi kepentingan nasional jangka panjang.