Lebih dari 100 Penerima Bansos Terlibat Pendanaan Terorisme

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) terlibat dalam pendanaan terorisme. Hal itu disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung DPR, Kamis (10/7). “Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan. Selain pendanaan terorisme, Ivan membenarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyebut 571 ribu penerima bansos terlibat judi online (judol). Selain kedua perbuatan tersebut, ada pula yang terlibat tindak pidana korupsi meski tak disebutkan jumlahnya.

Ivan mengaku telah mencocokkan data penerima bansos dari Kemensos dengan data rekening yang terlibat judol, terorisme, maupun korupsi. Khusus, judol, angka transaksinya menurut dia hampir mencapai Rp1 triliun. Namun, dia tak mengungkap jumlah transaksi terkait terorisme dan tindak pidana terorisme. “NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” katanya.

Search