Kemendagri Koordinasi Lintas Kementerian Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Kementerian Dalam Negeri telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait usai Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, koordinasi itu dilakukan dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, Kemenko Politik dan Keamanan, serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Tito menjelaskan, tidak hanya pandangan dari internal pemerintahan, Kemendagri juga akan menerima masukan dari partai politik yang telah mengambil sikap. Termasuk pandangan dari pengamat dan para ahli terhadap putusan MK tersebut.

Search