Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pinjaman di fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp80,07 triliun dengan tingkat kredit macet (TWP 90) sebesar 2,78 persen per Februari 2025. Berdasarkan data terbaru Statistik Lembaga Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), outstanding pinjaman terbesar berasal dari Jawa Barat sebanyak Rp20,23 triliun dengan tingkat kredit macet 3,38 persen. Posisi kedua ditempati DKI Jakarta dengan total pinjaman Rp12,55 triliun dengan tingkat kredit macet 3,21 persen.
Provinsi dengan jumlah utang pinjol terbesar ketiga disabet oleh Jawa Timur. Total pinjaman ke provinsi ini mencapai Rp10,02 triliun dengan tingkat kredit macet 2,98 persen. Selanjutnya, Jawa Tengah dengan total outstanding pinjaman Rp6,7 triliun dengan tingkat kredit macet 2,84 persen. Kelima, Banten dengan total total outstanding pinjaman Rp6 triliun dengan tingkat kredit macet 2,74 persen.