Pemilik Buka Suara Soal Heboh Kapal JKW Mahakam & Dewi Iriana

PT IMC Pelita Logistik Tbk. (PSSI), selaku pemilik kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, memberikan klarifikasi terkait viralnya isu bahwa kapal-kapal tersebut terlibat dalam pengangkutan nikel ilegal di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dalam keterbukaan informasi, perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterlibatan, afiliasi, maupun kepemilikan dalam aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. PSSI menyatakan bahwa perannya murni sebagai penyedia jasa logistik laut melalui penyewaan kapal barang curah, khususnya produk mineral, kepada berbagai klien berdasarkan kontrak kerja dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Sekretaris Perusahaan PSSI, Desi Femilinda Safitri, menjelaskan bahwa penamaan kapal dilakukan berdasarkan pertimbangan internal dan merujuk pada wilayah operasional di Kalimantan Timur, bukan untuk mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun. Ia menegaskan bahwa dokumentasi yang beredar di media sosial adalah dokumentasi lama dan tidak mencerminkan aktivitas terkini. Kapal-kapal tersebut saat ini beroperasi di Kalimantan Timur dan tidak ada hubungannya dengan aktivitas pengangkutan di Raja Ampat. PSSI menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Search