Bobby Nasution Ajak Bahas Kepemilikan Pulau Bersama Kemendagri

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengajak agar polemik terkait kepemilikan empat pulau di perbatasan Sumut-Aceh dibahas langsung bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, perdebatan di tingkat daerah tidak akan menghasilkan solusi karena kewenangan akhir berada di tangan pemerintah pusat. Bobby menegaskan Pemprov Sumut terbuka untuk berdiskusi ulang dengan semua pihak, namun menekankan bahwa keputusan final mengenai status kepemilikan hanya bisa ditentukan oleh pemerintah pusat. Ia juga menyatakan bahwa kunjungannya ke Aceh bukan untuk mengajak kerja sama pengelolaan pulau, melainkan untuk membuka ruang dialog lebih luas.

Menanggapi rumor bahwa pulau tersebut merupakan “hadiah” untuk dirinya, Bobby dengan tegas membantah dan menyebut bahwa pulau itu masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sehingga segala izin dan pengelolaan berada di tangan bupati setempat, bukan dirinya. Ia juga menyatakan belum memiliki data pasti terkait potensi sumber daya alam di pulau-pulau itu, walaupun ada informasi mengenai kemungkinan adanya cadangan minyak dan gas. Dari laporan Bupati Tapteng, pulau tersebut tidak memiliki penghuni tetap, hanya digunakan sebagai tempat singgah sementara oleh nelayan dari Singkil, Sibolga, dan Tapteng.

Search