Habiburokhman Harap Kualitas Peradilan RI Meningkat Usai Gaji Hakim Naik

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia, dengan besaran kenaikan yang mencapai hingga 280 persen bagi hakim dengan golongan paling rendah. Kebijakan ini diumumkan dalam acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung dan disambut antusias oleh para hakim yang hadir. Prabowo menegaskan bahwa tujuan dari kenaikan ini adalah demi meningkatkan kesejahteraan hakim agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan adil.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan harapan bahwa peningkatan gaji ini akan berdampak positif terhadap kualitas peradilan di Indonesia. Ia mengakui bahwa selama ini para hakim telah bekerja dengan baik meskipun belum mendapat fasilitas memadai dari negara. Dengan kenaikan gaji ini, ia berharap para hakim bisa lebih semangat dan profesional dalam menegakkan hukum, mengingat peran penting mereka sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan.

Search