Ketua DPR Puan Maharani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025), mengatakan, usulan kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) bisa saja dimaksudkan untuk mengurangi potensi korupsi dengan mencukupi kebutuhan operasional partai. Namun, usulan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menekankan bahwa partai memang membutuhkan anggaran untuk operasional, kaderisasi, hingga workshop. Namun, ia menilai, kenaikan bantuan parpol belum urgen dan perlu didahului dengan penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) partai. Menurut dia, DPR bukan dalam posisi meminta kenaikan bantuan, melainkan menghargai diskursus yang berkembang, termasuk masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menyampaikan sikap serupa. Menurut dia, partainya masih perlu mencermati tujuan dan aturan penggunaan bantuan tersebut. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin menilai, usulan kenaikan layak dipertimbangkan jika dilandasi kajian mendalam. Khozin menegaskan, usulan tersebut harus realistis dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara, terlebih karena efisiensi anggaran akan berlanjut hingga tahun anggaran 2026.