Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dana sebesar Rp3 miliar yang dialokasikan untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan, dana tersebut merupakan bagian dari plafon pinjaman yang diberikan oleh anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Zulhas yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan plafon pinjaman tersebut baru bisa dicairkan ketika Kopdes Merah Putih sudah memiliki jenis usaha yang jelas. Dari situ, bank baru akan menilai dana yang bisa dicairkan. “Jadi usahanya sudah jelas. Jadi ada plafon baru pinjamannya dicairkan,” ujarnya. Dia mengatakan ada beragam jenis usaha yang bisa dijalankan oleh Koperasi Merah Putih. Antara lain seperti agen pupuk, pangkalan LPG, hingga warung sembako. Tidak hanya itu, Zulhas memastikan kehadiran Kopdes Merah Putih juga mampu memberikan akses kemudahan untuk pemberian bansos dan penyerapan hasil panen petani.