Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengolah limbah daun nanas menjadi serat daun (leaf fiber) yang dapat digunakan sebagai bahan baku industri fesyen maupun nontekstil. Serat daun nanas memiliki keunggulan tekstur lembut, ringan, dan mengkilap seperti sutera, serta kekuatan dan durabilitas tinggi, sehingga cocok untuk berbagai produk mulai dari pakaian, aksesoris, hingga tekstil interior dan otomotif. Inisiatif ini didorong oleh meningkatnya permintaan pasar global terhadap bahan ramah lingkungan dan berkelanjutan, dengan nilai pasar kain serat daun diperkirakan naik dari 1,2 miliar dolar AS pada 2023 menjadi 2,8 miliar dolar AS pada 2032.
Program pengolahan ini merupakan bagian dari kerja sama BBSPJI Tekstil dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, yang bertujuan meningkatkan nilai tambah dan hilirisasi industri berbasis serat nanas. Sebagai langkah awal, 14 petani nanas dari Kalimantan Timur mengikuti bimbingan teknis pengolahan serat nanas di fasilitas BBSPJI Tekstil Bandung. Selain memberikan alternatif bahan baku ramah lingkungan dan mengurangi polusi akibat pembakaran limbah, pengolahan serat nanas juga membuka peluang penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs) di daerah penghasil serat tersebut.