Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangkap saat demo peringatan 27 tahun reformasi di Jakarta hingga Jumat (23/5) pagi belum dibebaskan. Hal itu disampaikan salah seorang perwakilan orang tua mahasiswa, Indah, yang saat ini berada di Polda Metro Jaya. Padahal, menurut informasi yang dia dapat, pemeriksaan sudah akan selesai pada Kamis (22/5) sore. Seluruh mahasiswa yang ditangkap akan dipulangkan secara bertahap.
Belum ada keterangan dari kepolisian mengenai kabar 15 mahasiswa Universitas Trisakti tersebut. Adapun sebelumnya sebanyak 12 mahasiswa yang ditangkap saat demo 27 tahun reformasi di Jakarta sudah lebih dulu dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan proses pemulangan terhadap mahasiswa lainnya juga masih terus berjalan. Kendati demikian, kata Usman, berdasarkan komunikasi dengan pihak kepolisian ada 15 orang yang terindikasi melakukan pelanggaran dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan soal dugaan penghasutan hingga penganiayaan terhadap anggota terkait aksi demo 27 tahun reformasi di Balai Kota Jakarta. Dalam aksi itu, sebanyak 93 orang diamankan. Tiga di antaranya dinyatakan positif THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman.