Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyurati Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait pengendalian impor komoditas ubi kayu (singkong) dan produk turunannya. Permintaan itu disampaikan lewat surat resmi bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025. Amran menilai perlu segera ada pembatasan impor untuk melindungi para petani komoditas ubi kayu dalam negeri.
Amran menyoroti kondisi para petani singkong yang saat ini mengalami kesulitan untuk menjual hasil panennya akibat lonjakan produk impor. Kondisi itu dinilai telah mengganggu pasar domestik dan mengancam keberlangsungan usaha tani singkong, termasuk pada produk turunannya, seperti tepung tapioka.
BPS mencatat kenaikan volume impor ubi kayu dari tahun 2023 ke 2024. Termasuk kenaikan nilai impornya yang meningkat hingga 609,11 persen pada 2024 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Amran, banyak petani mengeluh harga jual yang rendah dan hasil panen yang sulit terserap industri dalam negeri karena membanjirnya produk impor. Tanpa pengendalian, kata Amran, kondisi itu dapat melemahkan semangat produksi dan memperluas kerugian petani di sentra-sentra utama singkong nasional.