Desakan agar TNI Tak Libatkan Sipil dalam Pemusnahan Amunisi

Berbagai pihak mendesak agar TNI tak lagi melibatkan masyarakat sipil dalam proses pemusnahan amunisi afkir atau tidak layak pakai. Desakan tersebut muncul akibat meninggalnya 13 orang akibat ledakan amunisi yang terjadi di Desa Sagara, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Salah satu desakan kepada TNI untuk tidak lagi melibatkan masyarakat sipil datang dari Ketua DPR Puan Maharani. Menurutnya agar kasus ledakan di Garut terselesaikan, ia meminta Komisi I DPR memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pemusnahan amunisi. Ia ingin, kejadian ledakan amunisi tak lagi memakan korban jiwa, baik dari TNI maupun masyarakat sipil.

Desakan serupa juga datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengingat korban meninggal adalah warganya. Menurutnya, warga sipil seharusnya tak lagi dilibatkan dalam pemusnahan amunisi, mengingat terbatasnya kemampuan. “Karena memiliki risiko tinggi dan bukan orang yang terlatih,” tegasnya. Meskipun terdapat warga yang disebut biasa membantu TNI memusnahkan amunisi, tetapi hal tersebut tidaklah tepat. Pemusnahan amunisi seharusnya menjadi domain penuh militer, tanpa perlu melibatkan masyarakat sipil. “Ada yang sudah 10 tahun bekerja di situ, katanya membantu anggota. Tapi, walaupun mereka merasa terlatih, pekerjaan itu bukan ranah sipil,” ujar Dedi.

Sementara itu dalam keterangan pers pada Selasa (13/5/2025), Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut bahwa proses investigasi terhadap ledakan amunisi di Garut kembali dilanjutkan. TNI setidaknya memeriksa 25 prajurit dan 21 warga sipil terkait insiden ledakan amunisi di Desa Sagara. Tim investigasi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Search