UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk mengadopsi praktik keberlanjutan, namun masih menghadapi tantangan besar dalam hal akses pendanaan, terutama karena tidak adanya jaminan atau kolateral yang memadai. Rizkia Sari Yudawinata dari WWF Indonesia menyatakan bahwa ketiadaan jaminan ini menjadi penghambat utama dalam memperoleh pembiayaan dari sektor perbankan, yang memiliki sistem manajemen risiko ketat. Di beberapa negara, tantangan ini diatasi dengan skema jaminan dari lembaga internasional atau pemerintah, seperti Korea Development Bank yang bekerja sama dengan Green Climate Fund untuk menyediakan dana jaminan UMKM.
Contoh lainnya datang dari India, di mana perusahaan multinasional memberikan jaminan pembelian kepada UMKM yang menjadi pemasok mereka. Skema seperti ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan, tetapi juga menyederhanakan proses produksi dan audit bagi UMKM. Peran anchor buyer, yaitu korporasi besar sebagai pembeli utama, sangat krusial dalam memberikan jaminan pembelian, bantuan teknis, hingga performance guarantee yang meyakinkan bank untuk memberikan kredit kepada UMKM yang bergerak di sektor keberlanjutan.
Rizki juga menyoroti pentingnya kebijakan pemerintah dalam mendorong pembiayaan UMKM hijau, seperti yang dilakukan Singapura melalui subsidi jaminan. Ia berharap Indonesia bisa menerapkan kebijakan serupa, termasuk pemberian bantuan teknis dan penetapan standar keberlanjutan yang dapat diaplikasikan di level UMKM. Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa UMKM tetap harus mampu menunjukkan kemampuan mengembalikan pinjaman agar dapat dipercaya oleh lembaga keuangan.