Meskipun harga beras dunia sedang mengalami penurunan tajam akibat melimpahnya pasokan dari Asia terutama setelah India mencabut larangan ekspor beras, petani Indonesia dinilai tetap aman berkat kebijakan pemerintah. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pangan, Mulyadi Jayabaya, menegaskan bahwa penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram menjadi tameng utama perlindungan petani. Perum Bulog diwajibkan membeli gabah petani minimal dengan harga tersebut, terlepas dari kualitas, sehingga petani tetap mendapatkan kepastian harga meski harga pasar fluktuatif.
Mulyadi juga menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan pemerintah yang tidak melakukan impor beras konsumsi tahun ini, serta menyatakan optimisme bahwa Indonesia ke depan dapat mengekspor beras sebagai bagian dari pencapaian ketahanan pangan. Sementara itu, harga beras global diprediksi tetap rendah hingga akhir 2025, dengan harga ekspor dari India, Thailand, dan Vietnam berada di titik terendah dalam beberapa tahun terakhir. Namun demikian, dengan sistem perlindungan harga yang diterapkan, posisi petani domestik tetap aman dari dampak fluktuasi global tersebut.
