Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) TNI dalam peledakan amunisi di Desa Sagara, Kabupaten Garut, yang menyebabkan sembilan orang sipil dan empat anggota TNI meninggal dunia. Ia menegaskan, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian yang menyebabkan 13 orang meninggal dunia itu. Oleh juga meminta TNI untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap peledakan amunisi afkir tersebut.
Oleh enggan berspekulasi terkait kejadian yang terjadi di Desa Sagara, Kabupaten Garut itu. Meskipun patut dipertanyakan soal kehadiran masyarakat sipil di dekat lokasi yang seharusnya steril dari orang-orang tak berkepentingan dalam pemusnahan amunisi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, lokasi peledakan amunisi afkir atau tidak layak pakai di Garut, Jawa Barat, dilakukan jauh dari pemukiman warga. Jelasnya, jajaran Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat melakukan peledakan amunisi afkir di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan aparat terkait sudah mengamankan lokasi peledakan sampai benar-benar aman untuk masyarakat sekitar.