Mengapa Pelanggaran Marak Terjadi Saat PSU Pilkada?

Dari PSU yang telah digelar, banyak laporan dugaan pelanggaran yang diterima jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ini seperti disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025). Praktik politik uang menjadi sorotan dalam berbagai dugaan pelanggaran yang dipaparkan dalam rapat tersebut.

Ketua DKPP Heddy Lugito juga menyebut politik uang semakin mengemuka dalam pelaksanaan PSU. Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem Rifqinizamy Karsayuda menilai, kecurangan yang terjadi pada PSU adalah konsekuensi dari upaya para peserta pilkada untuk memenangi kontestasi. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, berharap semua pihak bisa memproteksi dan melakukan pencegahan dengan menegakkan aturan, bukan mencari celah untuk diakali sehingga muncul berbagai pelanggaran, termasuk praktik politik uang.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Edi Oloan Pasaribu, menyatakan, berbagai aduan dan dugaan pelanggaran ini menunjukkan kegagalan dari para penyelenggara. Dia juga menyinggung 11 daerah yang menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi. Anggota Komisi II dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Deddy Sitorus, juga mengkritisi penyelenggaraan PSU yang masih menghasilkan gugatan. Kondisi ini, lanjutnya, bisa membebani anggaran dan berdampak pada kondisi masyarakat.

Search