Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut utang UMKM yang akan dihapus pemerintah mencapai Rp15,5 triliun. Dia mengatakan penghapusan utang masih dalam proses. Beberapa bank BUMN yang tergabung dalam Himbara sudah menyetujui ‘pemutihan’ tersebut. “Penghapusan piutang UMKM yang total kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM dan di masing-masing itu, khusus untuk Bank BRI, estimasinya kurang lebih sekitar Rp15,5 triliun itu sudah diketok di RUPS (rapat umum pemegang saham),” kata Maman saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (15/4).
Meski sudah disetujui RUPS, penghapusan utang UMKM belum bisa dilaksanakan. Hal itu disebabkan pejabat-pejabat baru bank Himbara belum mempunyai kewenangan menetapkan hal itu. Mereka masih harus melalui mekanisme persetujuan Otoritas Jasa (OJK). Penghapusan utang baru bisa dilakukan setelah proses tersebut selesai. “Direksi-direksi di bank Himbara kita belum memiliki otorisasi untuk menandatangani terkait keuangan, menunggu approval dari OJK. Jadi, tinggal tunggu saja tanggal mainnya, kita doakan sekejap,” ucap Maman.