Ketahanan pangan menjadi isu krusial yang mendapat perhatian serius, baik di tingkat nasional maupun global. Dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan lintas negara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas, Nita Yulianis, dalam kegiatan Policy Talk Series: Indonesia and Food Security Priorities di Kementerian Luar Negeri, Jumat (11/4/2025). Ketahanan pangan saat ini dihadapkan pada tantangan global, mulai dari perubahan iklim ekstrem yang menyebabkan banjir dan kekeringan, hingga situasi geopolitik dunia yang berpengaruh pada pasokan dan harga komoditas pangan strategis.
Bapanas memiliki mandat utama untuk menjamin ketersediaan pangan yang merata, terjangkau secara harga dan berkualitas gizi. Sesuai Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021, Bapanas bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas sembilan komoditas pangan strategis, yakni beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Bapanas turut berperan dalam menurunkan jumlah daerah rentan rawan pangan. Bapanas juga mendukung target RPJMN 2025–2029 melalui berbagai kebijakan, seperti penurunan stunting, penguatan logistik pangan, pengendalian inflasi komoditas pangan, serta mendorong kemandirian dan tata kelola pangan berkelanjutan.
Salah satu isu yang juga menjadi perhatian utama adalah pengelolaan Susut dan Sisa Pangan (SSP). RPJMN 2025–2029 menjadikan pengelolaan SSP sebagai kegiatan prioritas di bawah Program Ekosistem Ekonomi Sirkular. Bapanas ditunjuk sebagai instansi pengampu, dengan target mengurangi sisa pangan dari pelaku usaha dan konsumen melalui upaya penyelamatan pangan layak konsums.