Menlu tegaskan evakuasi warga Gaza ke RI bukan relokasi permanen

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa rencana Indonesia menerima sekitar 1.000 pengungsi Palestina dari Jalur Gaza hanya dalam rangka evakuasi sementara dan bukan merupakan upaya relokasi secara permanen. Ia mengatakan, Indonesia senantiasa menolak segala upaya yang akan memindahkan secara permanen warga Palestina dari tanah airnya karena segala upaya pengubahan demografi Jalur Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.

Warga Palestina yang akan dievakuasi ke Indonesia tersebut adalah korban perang yang akan menerima perawatan dan pengobatan medis serta anak-anak yatim piatu yang perlu menjalani pemulihan atas trauma yang mereka alami, kata Menlu. Sugiono mengatakan bahwa rencana tersebut mengikuti inisiatif sejumlah negara Arab lain seperti Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, serta Turki, yang juga menerima warga Palestina yang menjadi korban perang di Gaza.

Lebih lanjut, Menlu menegaskan bahwa warga Palestina tersebut baru akan dikirim dan diterima oleh Indonesia apabila semua pihak menghendaki dan menyetujui rencana tersebut. Indonesia masih terus berkonsultasi dengan semua pihak terkait, terkhusus Pemerintah Palestina, dan rencana evakuasi baru akan ditetapkan apabila semua konsultasi dan persiapan teknis telah selesai.

Search