Industri perikanan Indonesia terancam bangkrut akibat kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Budhi Wibowo, menyatakan bahwa tarif sebesar 32% sangat membebani pelaku usaha di sektor perikanan, mengingat margin keuntungan yang rendah, kurang dari 5%. Ekspor produk perikanan Indonesia ke AS pada 2024 mencapai hampir 32% dari total ekspor dengan AS juga menjadi pasar utama ekspor udang Indonesia. Budhi mengungkapkan bahwa meskipun usaha mencari pasar alternatif telah dilakukan, mengalihkan pasar dalam jangka pendek tidak mudah dan memerlukan waktu untuk menyesuaikan harga serta sertifikasi produk.
Kebijakan tarif ini berpotensi menutup operasional industri perikanan, memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan berdampak pada sektor hulu seperti petambak dan nelayan. Diperkirakan ratusan ribu pekerjaan di sektor perikanan akan hilang, termasuk dua juta nelayan yang bergantung pada ekspor ini. Budhi mengharapkan Presiden Prabowo Subianto segera bernegosiasi dengan AS untuk menurunkan tarif serta meminta dukungan dari pemerintah dan sektor perbankan untuk membantu pengusaha bertahan, misalnya dengan menghapus PPh 22 dan memberikan relaksasi pembayaran PPh badan serta kredit dengan bunga rendah.