Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufiq, Selasa (11/3/2025), mengatakan, pihaknya baru saja menandatangani kesepakatan dengan Pemkab Pasaman terkait jumlah anggaran yang disediakan pemkab untuk pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman. Anggaran yang disepakati sekitar Rp 10,4 miliar, sudah termasuk sisa anggaran sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024. Sebelumnya, anggaran PSU yang diajukan KPU kepada Pemkab Pasaman sekitar Rp 13,43 miliar.
Sebelumnya diberitakan, KPU Pasaman sempat mengalami kekurangan anggaran untuk menggelar PSU. Kekurangan anggaran untuk PSU Pilkada Pasaman ini turut dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri dan rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP.