Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri atas lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya menyinggung soal pembayaran kepada polisi dalam berbagai situasi, seperti pembuatan SIM dan tilang. Permintaan maaf ini disampaikan melalui video di akun media sosial mereka, diwakili oleh dua personelnya, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel). Mereka menjelaskan bahwa lagu tersebut ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar aturan, bukan untuk menyerang institusi Polri secara keseluruhan.
Menanggapi hal ini, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan tetap berkomitmen menjadi organisasi yang modern, sebagaimana sering ditegaskan oleh Kapolri kepada seluruh jajarannya. Meskipun begitu, band Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari platform streaming Spotify dan mengimbau para pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut. Mereka menegaskan bahwa jika ada risiko hukum di kemudian hari akibat penggunaan lagu itu, mereka tidak bertanggung jawab atas konsekuensinya.
Langkah penghapusan lagu ini menunjukkan adanya dampak besar setelah lagu Bayar Bayar Bayar viral di media sosial. Permintaan maaf dan penghapusan konten ini menandakan bahwa band Sukatani memilih untuk menghindari potensi masalah lebih lanjut dengan kepolisian. Sementara itu, Polri menegaskan bahwa mereka tidak menolak kritik dan tetap berupaya memperbaiki institusinya sesuai arahan Kapolri.