Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo menunjukkan perbedaan sikap terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas oleh pemerintahannya. Ketika ditanya soal pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk proyek IKN, Jokowi menyebutkan bahwa IKN adalah proyek pemerintah dan ia tidak ingin dilibatkan lebih jauh. Hal ini disampaikan Jokowi di kediamannya di Kota Solo (7/2/2025). Pernyataan Jokowi ini bertolak belakang dengan pernyataannya saat masih menjabat sebagai presiden pada Oktober 2024 lalu.
Masa depan pembangunan IKN menjadi pertanyaan setelah Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebut anggaran pembangunan IKN yang ada di kementeriannya diblokir. Pernyataan Dody ini lantas diklarifikasi oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang menekankan Presiden Prabowo Subianto bakal tetap melanjutkan pembangunan IKN. Hasbi juga menekankan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak hanya berasal dari kantong Kementerian PU, tetapi juga di lembaga lain, salah satunya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Hasan pun mengingatkan bahwa Prabowo sudah menyetujui anggaran OIKN sebesar Rp 48,8 triliun untuk meneruskan megaproyek tersebut. Sikap Prabowo soal IKN kembali ditegaskan oleh Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya. Teddy menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN selesai tahun 2028.
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga menambahkan, pembangunan IKN Tahap II periode 2025-2029 yang difokuskan pada ekosistem legislatif dan yudikatif anggarannya berasal dari dana OIKN sebesar Rp 48,8 triliun. Sementara anggaran yang diblokir atau belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan, adalah anggaran yang dialokasikan Kementerian PU untuk menyelesaikan Pembangunan IKN Tahap I periode 2022-2024 serta proyek-proyek di IKN yang sudah terkontrak.