DPR Usul Revisi UU Pilkada Dibahas Satu Paket dengan UU Pemilu dan Partai Politik

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan bersamaan dengan revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU Partai Politik. Politikus Golkar itu mengatakan, usulan tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang merekomendasikan kodifikasi aturan politik.

Di samping itu, Doli mengatakan, terdapat pula putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan rezim pilkada sama dengan pemilu. Dengan demikian, UU Pilkada dan UU Pemilu sudah sepatutnya menjadi satu kesatuan yang utuh.

Doli mengungkapkan bahwa dalam rapat pleno Baleg DPR RI, para anggota bersepakat untuk mengusulkan kepada Pimpinan DPR RI agar RUU Pilkada dibahas dari awal. Sebab, para anggota Baleg DPR RI sependapat bahwa RUU Pilkada yang telah dibahas para periode sebelumnya sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini.

Search